Langsung ke konten utama

Beredar Kabar Rencana Aksi 313, Polisi: Ngapain Lagi Sih?


Beredar Kabar Rencana Aksi 313, Polisi: Ngapain Lagi Sih?

Beredar Kabar Rencana Aksi 313, Polisi: Ngapain Lagi Sih?

Kepolisian belum menerima surat pemberitahuan.
Beredar Kabar Rencana Aksi 313, Polisi: Ngapain Lagi Sih?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono. (VIVA/Nur Faishal)
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya belum mendapatkan surat pemberitahuan terkait adanya rencana aksi 31 Maret 2017 atau disebut aksi 313 yang disebutkan digelar oleh sejumlah elemen organisasi Islam. Aksi tersebut dikabarkan akan dilangsungkan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mempertanyakan tujuan dari aksi 313 tersebut. Meski demikian, Argo menegaskan tetap akan melakukan pengamanan apabila aksi 313 itu dilakukan.
"Sampai sekarang masih menunggu belum ada pemberitahuan ke Kepolisian. Intinya bahwa ngapain lagi sih seperti itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 27 Maret 2017.
Lebih lagi, Argo menuturkan, ada baiknya masyarakat melaksanakan kegiatan agama di rumah ibadah yang tersedia maupun di rumah masing-masing.
Terkait izin, Argo mengatakan, polisi akan mempelajari terlebih dahulu surat pemberitahuan tersebut. Pasalnya, dalam setiap aksi demonstrasi harus ada pihak yang bertanggung jawab.
"Soal izin nanti kami lihat perkembangannya. Kalau cuma permohonan untuk melakukan itu sesuai UU 1998 saja. Gunanya pemberitahuan agar tahu siapa penanggung jawabnya," kata Argo.
Mantan kabid Humas Polda Jatim ini menyarankan agar aksi yang menuntut untuk memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta itu tak dilakukan. Apalagi hal itu dilakukan jelang Pilkada Jakarta putaran kedua.
"Intinya kegiatan politik Jakarta ini biarkanlah berjalan dengan sendirinya. Tidak usah ditambah kegiatan yang memperkeruh suasana biarkanlah berjalan sesuai aturan yang ada," kata Argo. (mus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Berpuasa di Bulan Rajab

Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam  untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini. 
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.  
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan: 
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah bese…

قال النبي صلى الله عليه و سلم ( كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه “Setiap anak dilahirkan dlm keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)

قال النبي صلى الله عليه و سلم ( كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه “Setiap anak dilahirkan dlm keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)

Inul Daratista Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (VIVA.co.id/Diza Liane)

Inul Daratista Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (VIVA.co.id/Diza Liane)VIVA.co.id – Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul Daratista ke Polda Metro Jaya. Hal ini ditengarai, akibat balasan komentar yang ditulis Inul di akun media sosialnya. Di dinding komentar, Inul menjawab ocehan salah satu netizen dengan isi yang diduga menghina ulama. Tulisannya tersebut, membuat sejumlah masyarakat geram, tak terkecuali Advokat Peduli Ulama. "Yang dilaporkan itu tentang UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transkasi Elektronik) tentang Penghinaan Terhadap Ulama yang mereka bilang 'skype sex'. Itu sudah menghina sekali," ucap anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Maret 2017. Pada komentarnya, Inul memang tidak menyebutkan secara spesifik nama ulama yang dimaksud. Namun, menurut Dahlia, tetap saja hal itu tidak bisa ditoleransi. "Iya, tapi kan ulama. Dia kan bilang menyatakan pakai sorban. Coba aja dibaca. Ada kata-katanya di mana dia sorban, so…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wah, kalau di Jakarta melakukan hal kaya gini bakal jadi kontroversi gak ya? via VIVAlog

MAKALAH IMPLEMENTASI STRATEGI

TNI-Polri Bersama Warga Perbaiki Tanggul Jebol