Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terpidana hukuman 20 tahun penjara atas tindak kejahatan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, berpotensi bebas dari kurungan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica berpotensi bebas karena masa penahanannya sudah berakhir.
Menurut ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, masa penahanan kliennya itu berakhir sejak kemarin, 26 Maret 2017. Hal itu didasari keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 393/PID/2016/PT.DKI.
Otto mengatakan, secara hukum Jessica sudah harus dibebaskan dan tak bisa lagi ditahan. Sebab, hingga hari ini atau sehari usai habisnya masa penahanan, belum ada pengajuan perpanjangan penahanan Jessica.
"Masa penahanan enggak ada perpanjangan," kata Otto, Senin, 27 Maret 2017.
Menurut Otto, saat ini tim penasihat hukum lainnya sedang berada di Rutan Pondok Bambu, untuk membebaskan Jessica.
"Sekarang Pak Hidayat (pengacara lainnya) ada di Rutan Pondok Bambu, mau minta dibebaskan, kan tidak sah," kata dia.
Otto menuturkan, pengajuan perpanjangan penahanan terhadap Jessica Kumala Wongso, bersifat wajib. Karena, saat ini meski telah diputus terpidana hukuman 20 tahun kurungan penjara. Tapi, vonis majelis hakim PN Jakarta Pusat itu belum inkrah alias belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Kan putusan ini belum inkrah maka harus ada perpanjangan penahanan," ujar Otto.
Seperti diketahui, saat ini Jessica sedang mengajukan upaya banding ke Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, Jessica telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI, atas putusan hukuman yang diterimanya.
Tapi, upaya banding itu ditolak majelis hakim tingkat banding. Mereka memutuskan tetap mempertahankan dan menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Jessica bersalah dalam perkara pembunuhan berencana.
Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini. Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri, Rajab. Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah bese…
قال النبي صلى الله عليه و سلم ( كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه أو ينصرانه أو يمجسانه “Setiap anak dilahirkan dlm keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)
Inul Daratista Dilaporkan ke Polda Metro Jaya (VIVA.co.id/Diza Liane)VIVA.co.id – Advokat Peduli Ulama melaporkan Inul Daratista ke Polda Metro Jaya. Hal ini ditengarai, akibat balasan komentar yang ditulis Inul di akun media sosialnya. Di dinding komentar, Inul menjawab ocehan salah satu netizen dengan isi yang diduga menghina ulama. Tulisannya tersebut, membuat sejumlah masyarakat geram, tak terkecuali Advokat Peduli Ulama. "Yang dilaporkan itu tentang UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transkasi Elektronik) tentang Penghinaan Terhadap Ulama yang mereka bilang 'skype sex'. Itu sudah menghina sekali," ucap anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Maret 2017. Pada komentarnya, Inul memang tidak menyebutkan secara spesifik nama ulama yang dimaksud. Namun, menurut Dahlia, tetap saja hal itu tidak bisa ditoleransi. "Iya, tapi kan ulama. Dia kan bilang menyatakan pakai sorban. Coba aja dibaca. Ada kata-katanya di mana dia sorban, so…
MAKALAH IMPLEMENTASI STRATEGI Disusun dalam rangka memenuhi tugas Mata Kuliah : Manajemen Strategi Sektor Publik Dosen Pengampu : M. Fatchuriza, S.Sos., M.IP. Disusun Oleh : Nur Chabib Muqorrobin Alchaq 30216013 FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SELAMAT SRI KENDAL 201 8 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Organisasi adalah wadah kegiatan yang mencerminkan pembagian tugas dan wewenang dan tanggung jawab yang meliputi system manajemen sebagai proses dalam mencapai tujuan. Dalam hal ini terdapat beberapa jenis organisasi yang dapat dipillih dalam pengimplementasian strategic, namun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi usaha yang dijalankan. (Reza Harahap, 2017). Implementasi Strategi adalah jumlah keseluruhan aktivitas dan pilihan yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan perencanaan strategis. Implementasi strategis merupakan proses dimana beberapa strategi dan kebijakan diubah menjadi ...
Home About Info Jadwal Kajian Rutin Daftar Isi MENU SEARCH Home Aqidah Fiqh Video Bantahan Keluarga Adab & Akhlaq Sirah Home Sirah Sirah Nabi 5 – Kondisi Keagamaan Sebelum Diutusnya Nabi Muhammad ﷺ Admin 0 October 2, 2017 10:28 am 100 Sirah Nabi 13 – Persusuan Nabi ﷺ Sirah Nabi 1 : Mempelajari Sirah Nabi ﷺ Merupakan Bagian dari Agama Sirah Nabi 10 – Nasab Nabi Muhammad ﷺ Kondisi keagamaan sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam didominasi dengan kerusakan dan kesyirikan. Walau dalam beberapa segi mereka memiliki sifat-sifat baik seperti jujur dan gemar memuliakan tamu. Karena itulah, mereka adalah orang-orang yang paling semangat dan merasa bangga dengan mengagungkan Ka’bah. Mereka merasa bangga bisa membantu memberi makan dan minum kepada jama’ah haji. Awal kesyirikan terjadi di Mekkah, dipelopori oleh ‘A...
Home About Info Jadwal Kajian Rutin Daftar Isi MENU SEARCH Home Aqidah Fiqh Video Bantahan Keluarga Adab & Akhlaq Sirah Home Sirah Bekas Perampok Jadi Ulama? Admin 5 October 13, 2010 10:15 am 140 Sirah Nabi 9 – Kisah Tentara Bergajah KISAH SYAIKH AL-ALBANI rahimahullah Kisah Menakjubkan Tentang Sabar dan Syukur Kepada Allah Dialah Fudhoil bin ‘Iyaadh. Nama lengkap beliau adalah Fudhoil bin ‘Iyaadh bin Mas’uud bin Bisyr At-Tamimi Al-Yarbuu’iy. Kunyah beliau adalah Abu ‘Ali, seorang ulama dan muhaddits besar yang hidup pada abad kedua, dan beliau wafat pada tahun 187 H Banyak ulama besar yang mengambil ilmu dan meriwayatkan hadits dari beliau. Diantaranya adalah Ibnul Mubaarok, Yahyaa bin Sa’iid Al-Qotthoon, Sufyaan bin ‘Uyainah, Abdurrohman bin Mahdi, dan Imam As-Syafi’i. Bagiamanakah kisah taubat beliau? Abu ‘Ammaar Al-Hu...
Komentar