Langsung ke konten utama

Timses Ahok Tuding Anis Bikin Fitnah Soal Penggusuran


Timses Ahok Tuding Anis Bikin Fitnah Soal Penggusuran

VIVA.co.id – Ketua Tim Hukum pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Pantas Nainggolan mengancam akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke kepolisian. Pasalnya Anies dianggap mereka melakukan fitnah tentang penggusuran.
"Kami akan laporkan dan kami nyatakan tidak ada penggusuran di DKI Jakarta. Yang ada adalah penertiban di daerah aliran sungai dan di atas got yang menghambat air, sehingga tidak bisa mengalir secara normal," kata Pantas di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 28 Maret 2017.
Pantas mendasarkan hal itu pada rekaman video kampanye Anies di hadapan relawannya yang diunggah ke Youtube, beberapa waktu lalu. Dalam rekaman itu, Anies mengatakan kalau banyak kampung yang digusur Ahok selama 2016.
Dia mengklarifikasi bahwa tidak ada kampung yang terkena penggusuran Ahok. Dia menegaskan yang ditertibkan oleh Ahok bukan wilayah perkampungan seperti yang disebut Anies. "Sesungguhnya tidak ada satu terminologi penggusuran pun ada di situ, dan tidak ada penyebutan kampung," tutur Pantas.
Pantas mengatakan penertiban juga tidak dilakukan dengan serta merta. Pemerintah DKI katanya menyediakan pemukiman baru dulu, setelah itu baru melakukan penertiban. "Untuk bangunan yang sifatnya massal, bahwa tidak ada penggusuran atau relokasi, selama tempat penampungan belum berdiri," kata Pantas. (ren)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ω‚Ψ§Ω„ Ψ§Ω„Ω†Ψ¨ΩŠ Ψ΅Ω„Ω‰ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ ΨΉΩ„ΩŠΩ‡ و Ψ³Ω„Ω… ( ΩƒΩ„ Ω…ΩˆΩ„ΩˆΨ― ΩŠΩˆΩ„Ψ― ΨΉΩ„Ω‰ الفطرة ΩΨ£Ψ¨ΩˆΨ§Ω‡ ΩŠΩ‡ΩˆΨ―Ψ§Ω†Ω‡ أو ΩŠΩ†Ψ΅Ψ±Ψ§Ω†Ω‡ أو ΩŠΩ…Ψ¬Ψ³Ψ§Ω†Ω‡ “Setiap anak dilahirkan dlm keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)

Ω‚Ψ§Ω„ Ψ§Ω„Ω†Ψ¨ΩŠ Ψ΅Ω„Ω‰ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ ΨΉΩ„ΩŠΩ‡ و Ψ³Ω„Ω… ( ΩƒΩ„ Ω…ΩˆΩ„ΩˆΨ― ΩŠΩˆΩ„Ψ― ΨΉΩ„Ω‰ الفطرة ΩΨ£Ψ¨ΩˆΨ§Ω‡ ΩŠΩ‡ΩˆΨ―Ψ§Ω†Ω‡ أو ΩŠΩ†Ψ΅Ψ±Ψ§Ω†Ω‡ أو ΩŠΩ…Ψ¬Ψ³Ψ§Ω†Ω‡ “Setiap anak dilahirkan dlm keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yg menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. al-Bukhari&Muslim)

Hukum Berpuasa di Bulan Rajab

Rajab adalah bulan ke tujuh dari penggalan Islam qomariyah (hijriyah). Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam  untuk menerima perintah salat lima waktu terjadi pada 27 Rajab ini. 
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram, artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.  
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan: 
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah bese…

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wah, kalau di Jakarta melakukan hal kaya gini bakal jadi kontroversi gak ya? via VIVAlog

MAKALAH IMPLEMENTASI STRATEGI

TNI-Polri Bersama Warga Perbaiki Tanggul Jebol