Ancam Sebar Foto Bugil Kekasih, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa
Ancam Sebar Foto Bugil Kekasih, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa
Foto : Istimewa
Palembang, Detik Sumsel - Dengan mengancam akan menyebarkan foto bugil sang pacar, apabila tidak menuruti keinginan nya untuk berhubungan badan.Namun keinginan Yodi Agus Setiawan (28) yang ingin menyetubuhi sang pacar IDM (16) didengar oleh ibu kandung IDM dan berteriak hingga warga pun mendatangi rumah korban. Kesal dengan ulah pelaku warga Komplek Komplek Puri Sejahtera 5 Blok F, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - alang Lebar menghakimi pelaku.
Menurut cerita ibu korban Masturo Zalika (34), saat kejadian malam itu sekitar pukul 19.00 WIB pelaku datang ke rumah dan hendak mengajak anaknya pergi. tapi dilarang sang ibu, jika ingin pergi harus mengajak adiknya sehingga jalan bertiga.
Namun pelaku menolak, kemudian pelaku pun pergi meninggalkan korban. Setelah itu pelaku mengirim SMS kepada korban jika tidak menemaninya pergi, maka foto bugil korban akan disebarkan dan dikirim ke orangtua korban.
"Karena anak aku sudah takut, dio nak nyusul lanang itu. Terus Tedenger kalau dak nyusul foto Dio telanjang nak dikirim ke aku," katanya saat di BAP di unit PPA Polsekta Sukarami, Rabu (22/3).
Masih dikatakannya, karena kesal dirinya pun bertanya mana foto tersebut tapi pelaku tidak bisa menunjukannya lalu dirinya berteriak sehingga mengundang warga.
"Saya sudah ngelarang anak saya tidak usah berhubungan lagi tapi peluku ini ngancam pulo," katanya kesal.
Sementara itu, pelaku Yodi Agus Setiawan menuturkan bahwa ia mengenal IDM sudah dua tahun yang lalu melalui akun media sosial (Medsos) Facebook.
"Sekitar tiga bulan di Palembang dan bisa bertemu IDM," katanya.
Diceritakan buruh bangunan ini, selama tiga bulan menjalin hubungan dirinya dan IDM sudah berhubungan layaknya suami istri sudah dua kali di rumah IDM.
"Kami berdua melakukan hubungan itu dirumah dia (IDM-red) karena rumahnya sepi dan saya janjiin akan dinikahi jadi dia mau," tuturnya.
Saat berhubungan selama dua kali dirinya berjanji akan bertanggung jawab dengan menikahi. Tapi saat ingin berhubungan lagi dia menolak dan Yodi pun mengancam akan menyebar foto bugilnya.
"Tidak ada fotonya, saya cuma nakuti dia agar bisa berjalan keluar rumah," terangnya.
Kapolsek Sukarami Kompol Achmad Akbar melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan membenarkan bahwa sudah menangkap tersangka pemerkosaan, yang mana korbannya diancam oleh tersangka.
" Dikenakan UU Perlindungan anak, Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 dengan ancaman diatas 5 tahun," katanya.
Marwan menghibau, untuk orang tua harus lebih mengawasi anak dalam penggunaan media sosial. " Jamgan mudah terpedaya dan orangtua harus bisa mengawasi kegiatan anak dan memantau agar tidak salah," himbaunya.(oj1)
RELATED POSTS
Erwin Nekat Akhiri Hidup Dengan Minum Racun Rumput
13 DESEMBER 2017
Penyempitan Jalan Galian Pipa Penyebab Kecelakaan
08 MARET 2018
Tersangka Begal Akui, Korbannya Ditakuti Dengan Sajam
19 OKTOBER 2016
Terekam CCTV Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus
02 SEPTEMBER 2016
Lagi, Anggota Polisi di Sumsel Akhiri Hidup Dengan Bunuh Diri
09 OKTOBER 2017
0 COMMENTS
LEAVE A COMMENT
*) Harus diisi
REFLEKSI
KPU Sumsel dan Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2018
PADA 27 Juni 2018 nanti, sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2018, masyarakat Sumsel akan menentukan pilihannya, baik calon Gubernur/Wakil Gubenur maupun Bu... (Baca selengkapnya)Gelombang Populisme Politik
POPULISME merupakan perspektif yang tengah naik daun dewasa ini, terutama dikaitkan dengan bagaimana elite membawakan isu-isu populer yang dipandang krusial untuk me... (Baca selengkapnya)Politisasi ASN dan Pilkada Lubuklinggau 2018
PERHELATAN pesta politik Indonsia satu sampai dengan dua tahun kedepan sudah di depan pintu. Satu tahun pertama adalah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pad... (Baca selengkapnya)Calon Independen: Peluang atau Tantangan?
KEHADIRAN pasangan calon perseorangan dalam pemilihan umum untuk memperebutkan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, secara langsung telah menjadi keniscaya...(Baca selengkapnya)Tanggung Jawab Pers Membangun Kesadaran Konstitusi
PASCA reformasi dan terjadi amandemen Undang-undang Dasar 1945, pers Indonesia telah mendapatkan tempat yang proporsional. Bahkan disebutkan keberadaan pers menjadi ... (Baca selengkapnya)
Komentar
Posting Komentar