Ancam Sebar Foto Bugil Kekasih, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa

Iklan Detik Sumsel
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
 
DIPOSTING OLEH : PUJI     TANGGAL : 22 MARET 2017 18:50     DIBACA: 1552 PEMBACA

Ancam Sebar Foto Bugil Kekasih, Pria Ini Nyaris Tewas Diamuk Massa

Foto : Istimewa
Palembang, Detik Sumsel - Dengan mengancam akan menyebarkan foto bugil sang pacar, apabila tidak menuruti keinginan nya untuk berhubungan badan.Namun keinginan Yodi Agus Setiawan (28) yang ingin menyetubuhi sang pacar IDM (16) didengar oleh ibu kandung IDM dan berteriak hingga warga pun mendatangi rumah korban. Kesal dengan ulah pelaku warga Komplek Komplek Puri Sejahtera 5 Blok F, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang - alang Lebar menghakimi pelaku.
Menurut cerita ibu korban Masturo Zalika (34), saat kejadian malam itu sekitar pukul 19.00 WIB pelaku datang ke rumah dan hendak mengajak anaknya pergi. tapi dilarang sang ibu, jika ingin pergi harus mengajak adiknya sehingga jalan bertiga.
Namun pelaku menolak, kemudian pelaku pun pergi meninggalkan korban. Setelah itu pelaku mengirim SMS kepada korban jika tidak menemaninya pergi, maka foto bugil korban akan disebarkan dan dikirim ke orangtua korban.
"Karena anak aku sudah takut, dio nak nyusul lanang itu. Terus Tedenger kalau dak nyusul foto Dio telanjang nak dikirim ke aku," katanya saat di BAP di unit PPA Polsekta Sukarami, Rabu (22/3).
Masih dikatakannya, karena kesal dirinya pun bertanya mana foto tersebut tapi pelaku tidak bisa menunjukannya lalu dirinya berteriak sehingga mengundang warga.
"Saya sudah ngelarang anak saya tidak usah berhubungan lagi tapi peluku ini ngancam pulo," katanya kesal.
Sementara itu, pelaku Yodi Agus  Setiawan menuturkan bahwa ia mengenal IDM sudah dua tahun yang lalu melalui akun media sosial (Medsos) Facebook.
"Sekitar tiga bulan di Palembang dan bisa bertemu IDM," katanya.
Diceritakan buruh bangunan ini, selama tiga bulan menjalin hubungan dirinya dan IDM sudah berhubungan layaknya suami istri sudah dua kali di rumah IDM.
"Kami berdua melakukan hubungan itu dirumah dia (IDM-red) karena rumahnya sepi dan saya janjiin akan dinikahi jadi dia mau," tuturnya.
Saat berhubungan selama dua kali dirinya berjanji akan bertanggung jawab dengan menikahi. Tapi saat ingin berhubungan lagi dia menolak dan Yodi pun mengancam akan menyebar foto bugilnya.
"Tidak ada fotonya, saya cuma nakuti dia agar bisa berjalan keluar rumah," terangnya.
Kapolsek Sukarami Kompol Achmad Akbar melalui Kanit Reskrim Iptu Marwan membenarkan bahwa sudah menangkap tersangka pemerkosaan, yang mana korbannya diancam oleh tersangka.
" Dikenakan UU Perlindungan anak, Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76 dengan ancaman diatas 5 tahun," katanya.
Marwan menghibau, untuk orang tua harus lebih mengawasi anak dalam penggunaan media sosial. " Jamgan mudah terpedaya dan orangtua harus bisa mengawasi kegiatan anak dan memantau agar tidak salah," himbaunya.(oj1)
H. Hendri Zainuddin, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Selatan

0 COMMENTS

    LEAVE A COMMENT

    *) Harus diisi

    REFLEKSI
     
     

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    MAKALAH IMPLEMENTASI STRATEGI

    Pertempuran Permulaan

    PROSES PRODUKSI DEPARTEMENT SPINNING IV