Mnurut ktentuan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Thn 1999 tentang HAM dinytakan bhwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya” Hak ingin mnncari pengganti jokowi apkah itu makar??

Mnurut ktentuan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Thn 1999 tentang HAM dinytakan bhwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya” Hak ingin mnncari pengganti jokowi apkah itu makar??
 15 jam yang lalu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH IMPLEMENTASI STRATEGI

Pertempuran Permulaan

PROSES PRODUKSI DEPARTEMENT SPINNING IV